PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Sikaping, Rabu mengatakan saat ini penindakan Narkoba tengah berjalan melalui Operasi Antik 2025.
“Tidak ada ruang bagi peredaran Narkoba di Pasaman. Saat ini tengah berjalan Operasi Antik 2025 dalam penindakan Narkoba di lapangan. Operasi ini sejak tanggal 23 Juni hingga 06 Juli 2025,” terang Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Kapolres mengatakan pengungkapan kasus Narkotika ini tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Pasaman, khususnya daerah perbatasan Sumatera Utara.
“Daerah Kabupaten Pasaman merupakan pintu masuk bagi peredaran Narkotika dari arah Aceh, dan Madina, Sumatera Utara. Makanya kita intensifkan pengawasan di pintu masuk daerah Muaro Cubadak, Kecamatan Rao,” tambahnya.
Polres Pasaman kata dia terus berkomitmen dalam penindakan segala bentuk tindak pidana Narkotika di wilayah tersebut.
“Narkotika merupakan musuh nyata yang bisa merenggut nyawa, baik generasi muda maupun kalangan masyarakat umumnya.”
“Makanya kami dari Polres Pasaman menyatakan akan menindak segala bentuk tindak pidana Narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Disamping penindakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya lewat program-program kepolisian dalam memberantas dan memperkecil ruang gerak peredaran Narkotika di daerah tersebut.
“Salah satunya yang terbaru yaitu membentuk Kampung Zero Narkoba di setiap Nagari yang ada. Dengan adanya program ini diharapkan keterlibatan semua unsur pemangku kepentingan di Nagari bisa berkolaborasi dalam meneguhkan komitmen pemberantasan Narkoba di Kampung-Kampung setempat,” katanya.





















