SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengimbau para orangtua agar tidak terlalu mudah memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk berkendara di jalan raya.
“Para orangtua hendaknya membekali anak-anak mereka dengan pemahaman tertib berlalu lintas sebelum diizinkan mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, didampingi Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, di Simpang Empat, Minggu (29/6).
Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan pengendara sepeda motor di wilayah tersebut.
Data Polres mencatat, selama Januari hingga Mei 2025, terjadi 155 kasus kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat. Dari jumlah itu, 15 orang meninggal dunia, 45 mengalami luka berat, dan 135 lainnya luka ringan.
“Kecelakaan paling banyak melibatkan kendaraan roda dua, karena masih banyak pelanggaran dan pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan,” ujar Kapolres.

















