PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Palembang, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (28/6/2025).
Insiden yang menghanguskan lima bangunan ini menyebabkan satu orang mengalami luka bakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 14.35 WIB.
Petugas langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi lima menit kemudian. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WIB.
“Objek yang terbakar terdiri dari satu unit rumah makan (ampera), satu toko grosir, dan tiga petak rumah di belakangnya,” ujar Budi.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari dalam salah satu kamar. Menyadari adanya asap pekat, warga segera melapor ke Damkar Kota Padang.
Akibat kebakaran ini, dua kepala keluarga dengan total delapan jiwa harus mengungsi. Satu korban atas nama Elson (60) mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp800 juta, dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1 miliar.
Area yang terbakar diperkirakan seluas 15 x 20 meter, sementara potensi area terdampak mencapai 25 x 20 meter, termasuk empat petak rumah yang dihuni 12 KK atau sekitar 50 orang.
Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan 5 armada, terdiri dari 4 unit Damkar Kota Padang dan 1 unit bantuan dari Pelindo, dengan dukungan 65 personel.
Penanganan juga melibatkan personel POLRI, TNI AL, PLN, serta KSB Lubuk Begalung. Situasi lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan karena padatnya pemukiman warga dan upaya pemadaman di tengah jalan lintas utama.
Kanit II SPKT Polresta Padang Ipda Afdianto menjelaskan setelah merespons laporan warga, piket fungsi langsung ke lokasi untuk membantu mengamankan TKP dan mendukung kelancaran pemadaman dan tidak ada korban jiwa.
Kasi Humas Polresta Padang Iptu Hendri November juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran. Pastikan instalasi listrik aman, dan jangan meninggalkan api menyala tanpa pengawasan. (rdr)

















