JAKARTA, ADARSUMBAR.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan regulasi baru dalam penanganan pelanggaran over dimension over load (ODOL), melainkan hanya menegakkan aturan yang telah berlaku sejak lama secara konsisten dan tegas.
“Kami tidak menerbitkan aturan baru apa pun. Pelaksanaan penanganan ODOL saat ini murni menjalankan regulasi yang sudah ada,” kata Dudy dalam perbincangan bersama media di Jakarta, Kamis (26/6) malam.
Menurut Menhub, selama ini banyak peraturan yang belum dijalankan secara optimal oleh para pemangku kepentingan di sektor transportasi darat. Oleh karena itu, langkah penegakan ini merupakan upaya mempertegas komitmen bersama dalam mendukung keselamatan jalan.
“Ini bukan barang baru. Kami hanya ingin semua pihak menjalankan undang-undang dan aturan yang telah lama ditetapkan,” ujarnya.
Dudy mengingatkan pentingnya implementasi kebijakan zero ODOL untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi potensi kerugian sosial-ekonomi. Ia menilai, penundaan hanya akan memperparah risiko keselamatan jalan.
“Kalau dibiarkan, potensi kecelakaan sangat besar. Tahun 2024 saja diperkirakan bisa merenggut hingga 6.000 jiwa. Ini bukan sekadar angka, ini nyawa,” tegasnya.

















