Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home NASIONAL

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Harus Ada Jeda Maksimal 2,5 Tahun

MK menyatakan pemilu nasional seperti pemilihan presiden dan anggota DPR, harus dipisahkan dari pemilu kepala daerah dan DPRD, dengan jeda waktu maksimal dua tahun enam bulan.

Agoes Embun
Kamis, 26/6/2025 | 17:32 WIB
Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Mahkamah Konstitusi. (Dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan daerah tidak lagi digelar secara serentak.

MK menyatakan pemilu nasional seperti pemilihan presiden dan anggota DPR, harus dipisahkan dari pemilu kepala daerah dan DPRD, dengan jeda waktu maksimal dua tahun enam bulan.

Keputusan ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (26/6/2025).

“Pemilihan harus dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, bupati, dan wali kota.”

“Namun waktunya harus paling cepat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden dan DPR, atau DPD,” kata Suhartoyo membacakan amar putusan.

Gugatan terhadap aturan pemilu serentak ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka meminta agar pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi dilaksanakan bersamaan.

Perludem menilai pemilu serentak dengan lima kotak suara—yakni memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota—membebani pemilih, penyelenggara, serta memperlemah proses demokrasi.

Menurut kuasa hukum Perludem, Fadli Ramadhanil, Pemilu lima kotak ini membuat partai politik kewalahan.

Mereka jadi tidak punya cukup waktu untuk menjaring kader dan mencalonkan tokoh terbaik secara selektif di semua tingkatan.

“Partai akhirnya hanya bisa memilih caleg populer dan punya dana besar, tanpa proses kaderisasi yang sehat,” ujarnya dalam sidang di MK, 4 November 2024 lalu.

Perludem juga berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu serentak selama ini justru merusak kualitas demokrasi.

Alih-alih memperkuat sistem kepartaian, pemilu serentak dianggap malah mengabaikan asas-asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 135/PUU-XXII/2024, dan menguji beberapa pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada, terutama yang mengatur pelaksanaan pemilu lima kotak secara bersamaan.

Dengan dikabulkannya gugatan ini, maka ke depan akan ada jeda waktu antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Pemilu nasional akan fokus pada pemilihan presiden, DPR, dan DPD. Sementara, pemilu daerah akan digelar terpisah untuk memilih kepala daerah dan DPRD. (rdr/dtk)

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEMahkamah KonstitusiPemilu
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto meresmikan dan membuka Kantor Badan Pemenangan Pemilu dan Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, di Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Prabowo Resmikan Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra

Sabtu, 7/1/2023 | 17:01 WIB
Rapat antar kabinet terkait RDTR 2025. (dok. istimewa)

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Sabtu, 27/9/2025 | 13:01 WIB
Upacara peringatan Hari Pahlawan di Kementerian ATR/BPN. (dok. istimewa)

Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

Rabu, 12/11/2025 | 18:31 WIB
Sambut Tahun Baru, Seskab: Pengalaman di 2021 untuk Perbaikan di 2022

Soal Reshuffle Kabinet, Seskab: Kewenangan Penuh Presiden

Selasa, 14/6/2022 | 22:01 WIB
Penyerahan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN untuk masyarakat. (dok. istimewa)

Setahun, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK

Selasa, 4/11/2025 | 15:31 WIB
Foto udara banjir di Bekasi. (dok. Antara/BNPB)

BNPB: Waspada Banjir Seiring Peralihan Cuaca ke Musim Hujan

Senin, 15/9/2025 | 20:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Bantuan untuk korban terdampak banjir dari PLN Peduli. (dok. istimewa)
SUMBAR

PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Jumat, 5/12/2025 | 21:01 WIB

Penyaluran air bersih dari Semen Padang Peduli di Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam. (dok. istimewa)

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Jumat, 5/12/2025 | 20:31 WIB
Gubernur Mahyeldi diwawancarai awak media saat mengecek kondisi korban bencana. (dok. istimewa)

Warning! Gubernur Mahyeldi Ultimatum Pihak yang Ambil Keuntungan di Tengah Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 20:01 WIB
Verifikasi atlet dan pelatih di KONI Sumbar. (dok. istimewa)

KONI Sumbar Rampungkan Verifikasi Atlet dan Pelatih untuk Program Tahun 2026

Jumat, 5/12/2025 | 19:31 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)

Sumbar Dapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PLN Aktif Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
  • Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025