LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, turun langsung ke lapangan hingga ke tingkat nagari (desa) untuk mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, mengatakan bahwa langkah ini merupakan strategi proaktif untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Menurutnya, keterlibatan langsung Bawaslu hingga ke tingkat paling bawah adalah bentuk komitmen menjaga hak pilih warga.
“Melalui pendekatan jemput bola ini, jajaran Bawaslu Pasaman melakukan pemantauan dan koordinasi langsung dengan pemerintah nagari, petugas data kependudukan, serta masyarakat setempat. Kami memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan mencerminkan kondisi riil warga,” kata Rini di Lubuk Sikaping, Rabu (26/6).
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan dari kantor, tetapi juga dengan mendatangi langsung wilayah-wilayah yang memiliki dinamika kependudukan tinggi.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena datanya belum diperbarui. Karena itu, Bawaslu mengambil peran aktif hingga ke tingkat nagari,” ujarnya.
Menurutnya, fokus utama pengawasan meliputi pencermatan terhadap daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Bawaslu juga memastikan pemilih baru yang memenuhi syarat sudah tercatat dalam daftar PDPB.

















