JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah memiliki kebijakan penyaluran bahan baku makanan kepada peserta. Program ini adalah intervensi gizi yang memberikan makanan siap saji bergizi, bukan bahan mentah.
Pernyataan ini disampaikan Dadan menanggapi polemik yang muncul di media sosial terkait adanya penyaluran bahan mentah dan snack dalam program MBG di salah satu wilayah. Menurutnya, kasus tersebut hanya terjadi di satu dari 1.885 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau satu berbeda, itu artinya salah interpretasi oleh oknum, bukan kebijakan yang berlaku di seluruh SPPG,” ujar Dadan saat ditemui di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Selasa malam.

















