LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 224 dari 443 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merupakan narapidana kasus narkoba, atau lebih dari 50 persen penghuni.
Kepala Lapas, Budi Suharto, menyampaikan bahwa blok warga binaan kasus narkoba dipisahkan dari narapidana pidana umum untuk mencegah pengaruh buruk antarwarga binaan.
Halaman 1 dari 2
















