LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengajukan permintaan bantuan alat tes urine kepada Pemerintah Kabupaten Agam. Pengajuan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan permintaan bantuan itu telah disampaikan secara lisan saat pertemuan dengan Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Agam pada Kamis (19/6).
“Alat ini akan digunakan untuk tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), terutama dalam kegiatan razia. Tujuannya untuk memastikan Lapas terbebas dari peredaran narkotika,” kata Budi di Lubuk Basung.
Menurutnya, pengadaan alat tes urine cukup mahal, yakni sekitar Rp25 ribu per lembar untuk satu kali pemakaian. Karena itu, pihak lapas membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Agam, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi lainnya.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama dengan BNN Kabupaten Pasaman Barat akan segera dijajaki guna mendukung pelaksanaan tes urine di Lapas Lubuk Basung.

















