JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Maskapai nasional Garuda Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses investigasi internal terkait laporan kehilangan barang salah satu penumpang dalam penerbangan GA-716 rute Jakarta–Melbourne pada 6 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan penerbangan yang profesional dan terpercaya.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6), menjelaskan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan koordinasi intensif bersama berbagai pihak terkait selama periode 6–18 Juni 2025.
“Hasil investigasi internal menunjukkan belum ditemukan bukti yang mengindikasikan keterlibatan awak pesawat dalam kasus dugaan kehilangan barang tersebut,” ujar Ade.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Garuda Indonesia telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Maskapai juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan, termasuk penyediaan informasi yang diperlukan aparat kepolisian.
















