JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak sembilan produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Produk-produk ini berisiko menyebabkan gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian.
“Temuan kami menunjukkan sembilan produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta, Kamis (19/6).
Sembilan produk tersebut adalah: Harimau Putih, One Man, Amirna Lelaki, Urat Madu Gold, Redak-Sam, Jarak Pagar, Contra Lin, Real Slim Ultimate, dan Vitamin Gemuk Alami.
Produk-produk ini ditemukan dalam hasil pengawasan selama Mei 2025 terhadap 683 item OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa produk mencantumkan logo jamu dan mengklaim manfaat seperti meningkatkan stamina, meredakan pegal linu, menurunkan berat badan, atau menggemukkan tubuh. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan BKO seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, asam mefenamat, parasetamol, natrium diklofenak, sibutramin, deksametason, siproheptadin, glibenklamid, dan metformin.

















