PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polres Padang Pariaman mengungkap motif terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial SA yang mayatnya dimutilasi dan dihanyutkan ke sungai di Kecamatan Batang Anai sehingga ditemukan pada Senin (16/6/2025).
“Dari pengakuan terduga pelaku (SJ alias Wanda), motifnya sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan menurut keterangan SJ korban yang berinisial SA meminjam uang sekitar Rp3,5 juta kepadanya.
Terduga pelaku menagih uang tersebut namun korban tidak kunjung membayar sehingga nekat menghabisi nyawa korban di sebuah kebun pada Minggu (15/6).
Ia menyampaikan SJ yang saat ini berusia 25 tahun memutilasi korban hingga beberapa bagian dan membuangnya ke Sungai Batang Anai.
Pihaknya, lanjutnya masih melakukan pendalaman motif terduga pelaku yang berprofesi sebagai tenaga keamanan di sebuah perusahaan swasta itu sehingga tega memotong tubuh korban hingga beberapa bagian.
SJ berhasil diamankan oleh Polres Padang Pariaman di rumahnya di Batang Anai pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan setelah mengumpulkan sejumlah informasi dari berbagai pihak.

















