SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) dengan memperkuat berbagai layanan publik ramah anak dan melibatkan semua pihak dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengatakan bahwa komitmen tersebut telah dimulai sejak 16 September 2016, saat Kota Solok secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Layak Anak bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Solok.
“Sejak saat itu, Pemkot Solok terus melakukan langkah-langkah nyata seperti penguatan regulasi, penyediaan layanan ramah anak, serta pelibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan media,” ujar Ramadhani di Solok, Rabu (18/6).
Beberapa kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan antara lain pembentukan peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, sekolah dan puskesmas ramah anak, serta layanan keluarga seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Pemkot juga gencar dalam mencegah perkawinan usia anak, menangani kekerasan berbasis gender, serta menurunkan angka stunting melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat dan organisasi sipil.
Saat ini, Kota Solok telah memiliki forum anak yang aktif, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh kelurahan.

















