JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang ayah berinisial A (44) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tega memperkosa buah hatinya sendiri. A kini mendekam di balik jeruji besi.
“Tim siluman Polrestabes Medan menangkap 1 orang laki-laki berinisial A yang melakukan melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/12) lalu. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya. Kemudian, pelaku masuk ke kamar anaknya.

















