PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendukung langkah Presiden Indonesia Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim. Hal itu adalah langkah tepat untuk membuat pengadilan lebih baik lagi dan integritas para hakim benar-benar terjaga dari godaan berat dalam pekerjaan penegakan hukum.
“Beberapa waktu lalu kita mendengar keluhan para hakim kepada Presiden yang menyatakan sudah sangat lama tidak ada kenaikan gaji. Kami yakin, Presiden juga mendengarkan keluh kesah dan masukan para hakim, utamanya yang di pelosok. Seperti masalah fasilitas kesehatan yang jauh, tunjangan dan gaji yang tidak naik selama 12 tahun, hingga faktor keamanan,” kata Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini.
Andre mengatakan, gaji hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung (MA). “Alhamdulillah, Presiden Prabowo mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Termasuk gaji para hakim yang segera naik atau menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre Rosiade menyebutkan, sangat logis menaikkan gaji hakim Indonesia saat ini. Apalagi jika dikaitkan dengan integritas, profesionalisme sampai efektivitas sistem peradilan. Tentunya diharapkan, dengan naiknya gaji, hakim dapat menjaga integritas dan mencegah korupsi. Karena mereka adalah penegak hukum yang memiliki kewenangan besar dalam memutus nasib orang.
“Mungkin saja gaji yang rendah berisiko membuat mereka rentan terhadap suap dan gratifikasi. Kenaikan gaji bertujuan memperkuat integritas, mengurangi ketergantungan pada sumber penghasilan tidak sah, dan meminimalkan godaan untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Andre Rosiade.

















