PADANG, RADARSUMBAR.COM — Sebagai upaya memperkuat dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan pegawai dan pensiunan, Bank Nagari secara resmi mengumumkan penurunan suku bunga kredit atau pembiayaan pegawai yang akan berlaku terhitung dari 11 Juni 2025.
Kebijakan ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Bank Nagari untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Sekaligus merespons momentum penting di tengah masyarakat, yakni dimulainya tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan rumah tangga.
“Kami memahami bahwa awal tahun ajaran baru sering kali menjadi momen krusial bagi keluarga, terutama dalam hal kebutuhan biaya pendidikan.”
“Karena itu, Bank Nagari hadir dengan solusi nyata melalui penurunan suku bunga kredit pembiayaan pegawai ini,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, Rabu (11/6).
Dengan kebijakan ini, ia menjelaskan, margin atau suku bunga kredit pegawai Bank Nagari akan menjadi semakin kompetitif, yang sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan portofolio pembiayaan.
Ia menambahkan, produk ini dirancang untuk memberikan keringanan cicilan dengan tetap mempertahankan proses layanan yang cepat dan mudah.

















