JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas imigrasi Amerika Serikat dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung sejak pekan lalu di Los Angeles, California. Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan hal ini dalam pernyataan resmi pada Selasa (10/6).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa operasi imigrasi dilakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) di sejumlah kawasan seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan sejak Jumat lalu.
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat dua WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” ujar Judha.

















