JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama, merekomendasikan lima langkah penanganan lonjakan kasus COVID-19 di India sebagai model respons yang relevan diterapkan di Indonesia.
“Per 8 Juni 2025, India mencatat lebih dari 6.000 kasus COVID-19 aktif, dengan 769 kasus baru dalam dua hari terakhir,” kata Prof Tjandra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/6).
Meskipun sebagian besar kasus bersifat ringan, India tetap mencatat 65 kematian sejak Januari 2025, termasuk enam kematian dalam 24 jam terakhir.
Dalam merespons kondisi tersebut, pemerintah India langsung menggelar rapat darurat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kesehatan dan menetapkan lima langkah utama, yaitu:
Uji kesiapan sistem kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus, termasuk kesiapan oksigen, tempat tidur isolasi, ventilator, dan obat-obatan.
Penguatan surveilans penyakit menular, terutama kasus influenza-like illness (ILI) dan severe acute respiratory infection (SARI).
Wajib tes COVID-19 untuk seluruh kasus SARI yang dirawat di rumah sakit, serta minimal 5% kasus ILI.

















