Writy.
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home EKONOMI

Simak! Ini Besaran Uang Lembur ASN dan Non-ASN Tahun Anggaran 2026

Uang lembur maupun uang makan lembur itu sendiri selain berlaku bagi para ASN juga berlaku untuk Pegawai Non-ASN, seperti Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.

Agoes Embun
Senin, 9/6/2025 | 19:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas/aa)

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas/aa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dalam Salinan PMK 32/2025 disebutkan bahwa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan besaran kompensasi uang lembur terbaru bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang di antaranya PNS, PPPK, maupun tenaga non-ASN di pemerintahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam Salinan PMK 32/2025, disebutkan bahwa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026.

Uang lembur maupun uang makan lembur itu sendiri selain berlaku bagi para ASN juga berlaku untuk Pegawai Non-ASN, seperti Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.

Sebagai catatan, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti sebagaimana dimaksud tidak termasuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti yang melakukan perjanjian kerja/kontrak dengan pihak penyedia tenaga alih daya (outsourcing).

Uang lembur merupakan kompensasi bagi pegawai yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEKemenkeuUang Lembur
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Eks Ketua PWI Heranof

Eks Ketua PWI Sumbar Ajak Instansi Tak Layani Wartawan ‘Bodrex’

Senin, 14/11/2022 | 18:32 WIB
Semen Padang Gandeng BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Semen Padang Gandeng BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Selasa, 14/12/2021 | 17:04 WIB
Dibantu Semen Padang, 32 Orang Welder Dapat Sertifikasi

Pelatihan Welder yang Digelar Semen Padang Dibarengi Ujian Sertifikasi, Peluang Kerja Terbuka Lebar

Rabu, 29/6/2022 | 23:31 WIB
Bupati Pessel: Penyuluh Harus Mampu jadi Ujung Tombak Sektor Pertanian

Bupati Pessel: Penyuluh Harus Mampu jadi Ujung Tombak Sektor Pertanian

Kamis, 8/12/2022 | 14:30 WIB
Bank Nagari-BNI Kerja Sama Penguatan Digitalisasi Perbankan di Sumbar

Bank Nagari-BNI Kerja Sama Penguatan Digitalisasi Perbankan di Sumbar

Jumat, 9/12/2022 | 11:30 WIB
Penghargaan untuk aplikasi nabuang sarok Semen Padang. (Dok. Istimewa)

Lewat Aplikasi Nabuang Sarok, Semen Padang Terima Penghargaan dari KKP

Kamis, 13/4/2023 | 18:02 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Gerakkan Solidaritas untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Sediakan 1.200 Porsi Tiap Hari, Dapur Umum Dinsos Padang Jamin Asupan Gizi Pengungsi
PADANG

Sediakan 1.200 Porsi Tiap Hari, Dapur Umum Dinsos Padang Jamin Asupan Gizi Pengungsi

Jumat, 5/12/2025 | 17:01 WIB

Dishub Sumbar Perketat Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Pascaputusnya Jalur Padang–Bukittinggi

Dishub Sumbar Perketat Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Pascaputusnya Jalur Padang–Bukittinggi

Jumat, 5/12/2025 | 16:31 WIB
BPBD: Korban Tewas Banjir Bandang-Longsor di Agam Capai 120 Orang

Kerusakan Rumah Ibadah di Agam Tembus Rp1,58 Miliar Akibat Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 16:01 WIB
DPP PIRA dan DPD PIRA Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

DPP PIRA dan DPD PIRA Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Jumat, 5/12/2025 | 15:59 WIB
Tinjau Sekolah Terdampak Banjir, Mendikdasmen Jadikan SMPN 1 Tanjung Raya Pusat Psikososial

Tinjau Sekolah Terdampak Banjir, Mendikdasmen Jadikan SMPN 1 Tanjung Raya Pusat Psikososial

Jumat, 5/12/2025 | 15:31 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Sediakan 1.200 Porsi Tiap Hari, Dapur Umum Dinsos Padang Jamin Asupan Gizi Pengungsi
  • Dishub Sumbar Perketat Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Pascaputusnya Jalur Padang–Bukittinggi

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025