PADANG, RADARSUMBAR.COM — Polresta Padang bersama Polda Sumbar menggerebek aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI), Rabu (4/6) sore.
Operasi yang berlangsung dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Padang.
“Kawasan PPI menjadi target karena sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, terutama oleh oknum sopir truk,” kata Kasat Narkoba Polda Sumbar, AKP Martadius, Rabu malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga kuat mengonsumsi sabu. Petugas juga menyita 22 paket sedang sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti.
“Penemuan barang bukti tidak lepas dari peran unit K-9 dan kejelian anggota di lapangan. Meski sempat dibuang pelaku, barang bukti tetap ditemukan,” ungkap Martadius.
Keempat pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Martadius menegaskan, Polresta Padang akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Operasi KRYD tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelijen dan Keamanan, serta Sabhara Polresta Padang, dengan dukungan unit K-9 Polda Sumbar. (rdr)

















