PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang menindaklanjuti laporan terkait unggahan ancaman bunuh diri di media sosial yang dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial IH (22), warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pertama kali menginformasikan temuan unggahan tersebut kepada Ditreskrimsus Polda Sumbar. Laporan kemudian diteruskan ke jajaran Polsek Koto Tangah untuk ditindaklanjuti.
“Pada Rabu malam, 4 Juni 2025 sekitar pukul 23.15 WIB, tim kami melakukan pengecekan di rumah IH di Jalan Talao Sapek, Kelurahan Pasie Nan Tigo,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kamis (5/6).
Dari hasil pemeriksaan, IH diketahui mengunggah pesan yang mengindikasikan niat untuk mengakhiri hidupnya melalui akun Instagram @lararenja pada pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari.
Unggahan tersebut dipicu oleh kerinduan mendalam terhadap sang ayah yang telah wafat, serta tekanan berat dari pekerjaannya sebagai karyawan swasta.
“Yang bersangkutan merasa lelah secara mental dan kecewa karena kemampuannya, seperti memasak, bermain musik, dan berbahasa Inggris, tidak dihargai secara layak.”
“Dalam bekerja, dia hanya menerima gaji Rp2 juta per bulan,” jelas Susmelawati.
Polisi juga mengungkap bahwa IH memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan telah menjalani pengobatan rawat jalan selama tiga tahun di RS Yos Sudarso Padang.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino memberikan pendampingan langsung berupa motivasi dan dukungan spiritual kepada IH agar kembali semangat menjalani hidup.
“IH diberi alat zikir dan diimbau untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, serta tidak lagi membuat unggahan serupa yang bisa menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.
Setelah pendampingan, IH berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berusaha menjalani hidup dengan lebih bersyukur. (rdr)

















