JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan target pencairan sebelum pekan kedua Juni. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6).
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data penerima agar penyaluran tepat sasaran. Menurut Yassierli, akurasi data menjadi faktor utama keberhasilan distribusi bantuan.
“Karena tidak hanya pekerja formal yang mendapat BSU. Ada juga guru, tenaga honorer, dan lainnya,” jelasnya.

















