SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menetapkan persoalan sampah dan penurunan kualitas air sebagai isu strategis lingkungan hidup untuk tahun 2025, dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sekretaris DLH Kota Solok, Sisvamedi, mengatakan penetapan ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan guna menghimpun bahan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
“Kita perlu menyusun dokumen yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi riil dan dapat menjadi dasar kebijakan lingkungan yang tepat sasaran,” ujarnya dalam FGD, Rabu (28/5).
FGD ini melibatkan lintas sektor untuk menjaring data dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hasil diskusi mencuatkan sembilan isu lingkungan utama, di antaranya:
- Pengelolaan sampah belum optimal
- Penurunan kualitas air sungai dan tanah
- Pencemaran dari limbah domestik dan usaha
- Peningkatan pencemaran udara
- Kemacetan lalu lintas
- Genangan dan potensi banjir
- Penurunan tutupan lahan
- Lemahnya tata kelola lingkungan
- Pengelolaan limbah B3 yang belum maksimal
Dari sembilan isu tersebut, tiga isu diprioritaskan sebagai fokus utama dalam DIKPLHD:
- Meningkatnya jumlah timbulan sampah
- Terbatasnya umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Solok, yang diperkirakan hanya bertahan hingga 2025
- Penurunan kualitas air permukaan dan air tanah
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Solok, Fajar Surya Kusuma, menyatakan bahwa dokumen DIKPLHD kini dalam tahap finalisasi.

















