Mahasiswa yang Merangkap Guru Ngaji Cabuli Gadis Cilik di Bukittinggi, Berujung Ditangkap Polisi

Polisi menyebut bahwa kasus ini terjadi pada September 2024 lalu dan baru kemarin dilakukan penangkapan.

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang oknum mahasiswa yang juga seorang penjaga (marbot) masjid sekaligus guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan.

“Pelaku berinisial RH (21) yang melakukan pencabulan terhadap seorang anak berjenis kelamin perempuan berusia 9 tahun,” kata Wakasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Rabu.

Petugas Satreskrim Polresta Bukittinggi mengamankan pelaku pada Selasa (27/5) di kosannya di daerah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

AKP Anidar menyebut bahwa kasus ini terjadi pada September 2024 lalu dan baru kemarin dilakukan penangkapan.

Baca Juga

BERITA TERKINI