PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan secara penuh Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB tanpa pemberlakuan tarif.
“Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB, Jalan Tol Padang–Sicincin dioperasikan penuh tanpa dikenakan tarif,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (26/5).
Keputusan pengoperasian ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.
Sebelum resmi beroperasi, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) dari Kementerian PUPR pada 30 April 2025.
“Dengan lolosnya ULF, terbitnya SLFO, dan Keputusan Menteri, maka Jalan Tol Padang–Sicincin resmi dinyatakan aman dan layak digunakan masyarakat,” jelas Adjib.
Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat, pengoperasian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan konektivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

















