PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Haji (BPH) memastikan akan membongkar dan membersihkan praktik kartel dalam penyelenggaraan ibadah haji, guna memastikan pelayanan yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat.
“Memang ada fakta bahwa dalam pengelolaan haji terdapat praktik kartel, dan hal ini terus kami ingatkan,” kata Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai melepas keberangkatan 423 calon haji kelompok terbang (kloter) 13 dari Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang, Senin (26/5).
Menurut Dahnil, praktik kartel tak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa hal ini akan menjadi perhatian serius BPH, terlebih pada musim haji 2026 ketika penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya dikelola langsung oleh badan tersebut.
“Praktik kartel ini yang harus dibersihkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengelolaan haji ke depan terbebas dari praktik korupsi, serta dilakukan secara akuntabel dan transparan.

















