BATAM, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu yang dibawa menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa dari Thailand menuju perairan Kepulauan Riau.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengatakan pengungkapan ini menjadi kasus kedua dalam skala besar yang berhasil dibongkar di wilayah Kepri sepanjang Mei 2025.
“Ini merupakan pengungkapan narkoba kedua kalinya dalam jumlah besar, dengan barang bukti mencapai 2 ton,” ujar Marthinus dalam keterangan pers di Batam, Senin (26/5).
Dalam operasi ini, tim mengamankan enam tersangka, yakni empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.
Menurut mantan Kepala Densus 88 itu, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan intelijen mengenai adanya kapal mencurigakan yang melintas di wilayah perairan Indonesia. Informasi tersebut kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti dengan observasi intensif oleh tim gabungan.
“Pengungkapan ini memerlukan waktu sejak informasi pertama diterima, hingga dilakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepri,” jelasnya.

















