JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan tren penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) dan administrasi hukum umum (AHU) mengalami peningkatan signifikan selama empat bulan pertama tahun 2025.
Pada periode Januari–April 2025, Kemenkum berhasil menyelesaikan 123.933 permohonan KI, naik drastis dibandingkan 72.530 permohonan pada periode sama tahun 2024.
“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja impresif dengan peningkatan penyelesaian permohonan hingga 70,87 persen dibanding tahun lalu,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5).
Kenaikan terbesar terjadi pada penyelesaian merek dan hak cipta. Penyelesaian permohonan merek meningkat 129,86 persen dari 31.791 menjadi 73.074, sementara layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) naik 27 persen dari 34.241 menjadi 43.491.

















