SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, segera menetapkan lokasi lumbung swasembada pangan sebagai bagian dari pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai arahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Pasaman Barat termasuk dalam wilayah prioritas nasional untuk pengembangan kawasan ekonomi dan ketahanan pangan. Kami akan segera rapat bersama OPD terkait untuk menetapkan lokasi potensial yang akan dikembangkan,” ujar Plt Kepala Bappelitbangda Pasaman Barat, Ikhwanri, Kamis.
Ia menjelaskan, hasil dari rapat gabungan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati sebagai dasar usulan pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan.
Pasaman Barat tercantum dalam RPJMN sebagai lokus proyek strategis nasional (PSN) dalam dua kategori: hilirisasi industri kelapa sawit dan program swasembada pangan yang tergabung dalam proyek Minangkabau Agri Park.

















