AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan membuka layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru. Fasilitas ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus ke Padang atau Bukittinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengatakan bahwa layanan ini disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) bersama pihak imigrasi.
“Layanan paspor di MPP Koto Baru merupakan bagian dari komitmen Bupati Solok Jon Firman Pandu–Chandra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Medison, Senin (20/5).
Ia menyebut, kebutuhan pengurusan paspor di Kabupaten Solok terus meningkat, terutama untuk keperluan ibadah haji, umrah, dan wisata luar negeri. Namun, akses ke layanan imigrasi di Padang dan Bukittinggi memakan waktu dan biaya tambahan bagi warga Solok.

















