MENTAWAI, RADARSUMBAR.COM – Bupati Mentawai, Rinto Wardana buka suara pasca video yang memperlihatkan dirinya mengamuk di kapal pembawa turis asing viral di media sosial, Jumat (9/5/2025).
Dalam sebuah pernyataan resmi Rinto mengatakan, saat itu dirinya tengah mengecek 3 kapal pengangkut turis yang hendak surfing di perairan Pagai Selatan, di sela kunjungan kerja.
Pengecekan itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan bahwa, ada sejumlah turis yang masuk ke Mentawai untuk melakukan berolahraga surfing, namun tidak membayar Surf Tax.
“Sebenarnya ada 3 Kapal yg kami cek di lokasi surfing. Kapal lainnya sudah kami cek dan kelengkapan bukti Surf Tax mereka lengkap,” katanya.
Saat mengecek satu kapal yang berinisial D, Rinto mengaku, petugas kapal tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran Surf Tax turis yang menjadi tamu kapal tersebut.
“Tapi ada satu kapal berinisial D tidak mampu menunjukkan bukti Surf Tax-nya, dan malah menelfon pemilik kapal untuk bernegosiasi dengan saya, dan saya tidak mau.”
“Ini yg memicu emosi saya. Saat di lapangan ditambah mereka tidak menunjukkan pasport karena alasan ditahan imigrasi,” jelas Rinto.
Menemui fakta itu, Rinto menduga selama ini ada unsur pembiaran masalah pembayaran Surf Tax, yang menjadi kebijakan Pemkab Mentawai lewat Perda nomor 1 tahun 2024 itu.
Sehingga menurut Rinto, penyedia layanan wisata surfing di Mentawai bisa berlaku seenaknya karena merasa dilindungi oleh pihak tertentu.
“Mungkin selama ini terjadi pembiaran dan mereka merasa masih di back up,” ujarnya.

















