LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial AR (30) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di depan rumahnya, Rabu (7/5) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Kapolres Agam, AKBP Muari, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Herwin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Setelah kami lakukan pengintaian, tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu di saku celana pelaku,” ujarnya.
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
















