SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat, memperluas akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan validitas data serta kualitas pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, mengatakan langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan klasik di lapangan, yakni perangkat kelurahan tidak memiliki data terkini terkait perpindahan penduduk di wilayah masing-masing.
“Selama ini, salah satu kendala utama adalah tidak tersedianya data akurat mengenai warga yang pindah masuk atau pindah keluar. Kini, melalui akses SIAK, perangkat kelurahan dapat mengecek data secara real time,” ujarnya di Solok, Rabu (7/5).
Disdukcapil telah membuatkan akun khusus bagi kepala seksi pemerintahan di setiap kecamatan dan kelurahan untuk bertugas sebagai operator SIAK. Dengan sistem ini, pelayanan administrasi kependudukan akan lebih cepat, tepat, dan berdasarkan data valid langsung dari pusat.

















