SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menargetkan pembentukan 90 koperasi desa merah putih di seluruh nagari (desa) hingga 12 Juli 2025.
“Hingga saat ini sudah terbentuk lima koperasi, dan 85 lainnya sedang dalam tahap persiapan,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pasaman Barat, Pahrein, di Simpang Empat, Rabu (7/5).
Ia menargetkan seluruh koperasi tersebut sudah memiliki akta notaris paling lambat 23 Mei 2025, dan secara administratif selesai pada pertengahan Juli.
“Untuk sementara, biaya akta notaris ditanggung dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, sambil menunggu dana dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Keanggotaan koperasi desa merah putih diambil dari masyarakat nagari setempat, dengan jumlah minimal 20 orang. Bidang usaha koperasi cukup beragam, antara lain apotek, klinik, simpan pinjam, pengadaan sembako, logistik, pergudangan (cold storage), serta satu unit usaha berbasis potensi lokal nagari.

















