BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat keracunan minuman keras (miras) yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi empat orang.
“Benar, pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.01 WIB,” ujar Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril. Pasien WBP yang meninggal, inisial D, telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di salah satu desa di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Sebelumnya, sebanyak 23 WBP dilarikan ke dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4). Satu orang meninggal dunia di RSUD, sementara tiga lainnya meninggal di RSAM. Adapun 19 orang lainnya telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke Lapas.

















