BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berharap agar kewenangan dalam pengelolaan satuan pendidikan tingkat SMA dikembalikan kepada pemerintah daerah tingkat II. Ia menyampaikan hal ini sebagai upaya untuk mempermudah pengembangan pendidikan di kota tersebut.
“Kami ingin kewenangan SMA ini dikembalikan kepada pemerintah daerah. Sebenarnya tidak ada masalah jika dikelola oleh pemerintah provinsi, selama tidak menimbulkan persoalan. Namun kenyataannya, masih ada beberapa kendala yang terjadi dalam pengembangan pendidikan, khususnya di Kota Bukittinggi,” ungkap Ramlan Nurmatias, Sabtu (3/5).
Wali Kota Ramlan menjelaskan bahwa beberapa kendala yang dimaksud antara lain terkait dengan penganggaran daerah dan penerimaan peserta didik baru. Hal ini menjadi salah satu alasan penting mengapa kewenangan pengelolaan SMA sederajat sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Kondisi saat ini, kita tidak bisa menganggarkan dari APBD untuk mendukung pengembangan sekolah, seperti kekurangan ruang kelas. Selain itu, masalah penerimaan murid baru yang seharusnya diprioritaskan untuk warga kota juga menjadi kendala. Sekolah di daerah tentu lebih mengetahui kondisi lokalnya,” lanjut Ramlan.





















