JAMBI, RADARSUMBAR.COM — Aktifitas manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi, mengelola Lingkungan Hidup di areal operasionalnya diakui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Bahkan, Menteri LH Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, memberikan penghargaan khusus dalam bentuk Sertifikat PROPER peringkat BIRU untuk periode penilaian tahun 2023–2024. Peringkat biru merupakan tingkatan tertinggi dalam penghargaan lingkungan hidup yang diberikan.
Penyerahan penghargaan bergengsi kali ini diberikan oleh Gubernur Jambi DR. Al Haris, S.Sos., M.H mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, pada Jumat (2/5/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M menyaksikan Gubernur menyerahkan penghargaan kepada perwakilan dari masing-masing kebun PTPN Regional 4.
“”Penghargaan ini diberikan karena kebun serta pabrik kelapa sawit milik PTPN Regional 4 telah memenuhi standar dalam mengelola dan menata lingkungan hidup dengan ketentuan yang ada.”
“Pengelolaan secara sistematis yang berkelanjutan, menjadikan BUMN perkebunan ini meraih sertifikat Proper peringkat Biru, ”kata Gubernur Jambi, Dr Al Haris..
Menurut Gubernur, penghargaan sertifikat Proper diberikan berdasarkan SK MENLH/BPLH Nomor: SK.129 Tahun 2025, Proper sendiri adalah Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

















