SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, segera membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Solok, Zulferi, mengatakan program nasional Koperasi Desa Merah Putih akan berlangsung mulai Maret hingga Juni 2025, dengan tujuan membentuk koperasi yang sehat, legal, dan inklusif di tingkat desa atau kelurahan.
“Ini adalah program strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, dan kami mendukung penuh implementasinya di Kota Solok,” kata Zulferi, Rabu (1/5).
Menindaklanjuti program tersebut, Pemkot Solok melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM bersama OPD terkait segera menginisiasi pembentukan koperasi sesuai arahan Presiden RI.

















