BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi diduga mengalami keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, Selasa (30/4). Seorang napi dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB diantar mobil operasional Lapas Bukittinggi. Pasien meninggal pukul 16.30 WIB setelah sempat dirawat di IGD. Diagnosa awal menyebutkan korban mengalami intoksikasi atau keracunan alkohol,” ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, Rabu malam.
Sebanyak 22 napi lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM). Direktur RSAM, Busril, mengatakan dua orang di antaranya dalam kondisi kritis.
“Dua pasien berstatus merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan bantuan ventilator. Sebanyak 11 pasien lainnya berstatus kuning. Seluruh pasien dikawal ketat oleh petugas Lapas,” ungkap Busril.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para napi diduga menenggak miras oplosan yang mengandung bahan baku pembuatan parfum.
Pihak kepolisian dan tim Inafis Polresta Bukittinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, membenarkan adanya insiden tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Benar ada warga binaan yang dirawat di rumah sakit. Untuk detailnya, kami mohon rekan-rekan media menunggu keterangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang sedang dalam perjalanan ke Bukittinggi,” ujar Herdianto. (rdr/ant)

















