PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Sumatra Barat menggelar rapat koordinasi pada Selasa (29/4) di Padang guna membahas penguatan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyamakan persepsi pengawasan keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan.
“Sinergitas antarinstansi mutlak dilakukan untuk menyatukan langkah dalam mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Sumbar,” ujar Nurudin.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, seperti BIN Daerah, BNN Provinsi, Kepolisian, Bea Cukai, TNI, Kejaksaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis mencuat, termasuk perlunya pengawasan intensif terhadap lonjakan kedatangan wisatawan asing ke Kabupaten Kepulauan Mentawai selama musim berselancar yang berlangsung dari April hingga Agustus.
Isu lainnya adalah maraknya perkawinan campur antara WNA dan WNI yang dinilai perlu perhatian khusus, serta praktik ilegal yang dilakukan WNA dalam mendirikan usaha menggunakan nama warga lokal. Modus tersebut dikenal sebagai “perusahaan siluman”.

















