SEMARANG, RADARSUMBAR.COM — Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang.
Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat. Di momen tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertifikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertifikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi.”
“Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).
Sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut terdiri dari 1 Sertifikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertifikat wakaf, dan 61 Sertifikat Hak Milik.
Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertifikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertifikat yang terbit.

















