SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak masuk ke daerah itu jelang Idul Adha 1446 Hijriah.
“Pengawasan lalu lintas di pasar ternak telah kita tingkatkan dalam upaya mencegah masuknya hewan ternak yang tidak sehat ke Pasaman Barat,” kata Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya hewan ternak masuk ke pasar ternak diperiksa kelengkapan surat legalitas serta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) .
Tujuannya, kata dia, pengetatan pengawasan tersebut untuk mencegah penularan penyakit pada hewan kurban di baik antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.
“Sejauh ini belum asa ditemukan penyakit ternak yang berbahaya itu,” katanya.
Pihaknya mencatat lalu lintas hewan ternak sapi di Pasaman Barat pada Januari sebanyak 272 ekor, pada Februari sebanyak 174 ekor dan pada Maret sebanyak 200 ekor.
Untuk kebutuhan hewan kurban berdasarkan pengalaman sebelumnya katanya, hewan kurban berasal dari peternak lokal. 70 persen dari peternak lokal Pasaman Barat dan sisanya dari lokal Sumbar,.
Peternak lokal sapi di Pasaman Barat berada di Kecamatan Parit Koto Balingka, Talamau, Kinali dan Pasaman.





















