PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pariaman, dan berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (25/4/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan dihadiri oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman, Alyendra, serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, yang menjabat sebagai Kabid Perizinan dan Kelembagaan. Hadir pula seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kota Pariaman.

















