PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan di Kota Padang, Jumat (25/4/2025) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang, terdiri dari 10 orang perempuan dan enam orang laki-laki, yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
“Mereka diamankan sedang berada didalam kamar, serta tidak dapat memperlihatkan surat keterang nikah mereka, ” Kata Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang, bersama Suwundo, Kasi Bina Potensi Menurut Kasat Pol PP Kota Padang, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegahan terhadap perbuatan maksiat di Kota Padang.
“Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Padang,” kata Chandra.

















