LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery–Parulian Dalimunte, meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024. Kemenangan ini resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara, Rabu (23/4/2025) malam.
Penetapan dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pleno berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman sejak pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pasaman, Lasaman Taufik, dan dihadiri jajaran komisioner, KPU Provinsi Sumbar, Bawaslu, saksi masing-masing paslon, unsur Forkopimda, serta mendapat pengamanan ketat dari kepolisian.
Dalam hasil pleno, pasangan Welly–Parulian unggul signifikan dengan perolehan 61.391 suara. Mereka mengalahkan dua pesaingnya: Maraondak–Desrizal yang meraih 49.907 suara dan Sabar AS–Sukardi yang memperoleh 30.319 suara. Ketok palu penetapan dilakukan tepat pukul 22.00 WIB.
Komisioner KPU Pasaman, Yansuardi, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dan sesuai prosedur mulai dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

















