PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja berinisial Y (34), warga Jorong Gaduang, Nagari Lubuk Gadang Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 34 paket ganja kering siap edar yang dibungkus plastik bening.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Senin pukul 11.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, mewakili Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, di Padang Aro, Senin (21/4).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 34 paket ganja siap edar dan satu unit telepon genggam milik pelaku. Penangkapan tersebut turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.

















