PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di daerah tersebut. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (tanggal sesuai publikasi), dengan tujuan mengefektifkan proses pembelajaran sekaligus mempererat hubungan siswa dengan keluarga.
“Kebijakan ini untuk mengefektifkan proses belajar mengajar dan memberikan waktu lebih bagi orang tua dalam membina anaknya. Dengan libur Sabtu dan Minggu, siswa dapat berkumpul bersama keluarga,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar, di Parik Malintang, Senin.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diiringi dengan penambahan durasi belajar selama satu jam setiap hari, dari Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur bagi siswa.
Dengan adanya waktu bersama keluarga yang lebih banyak, pemerintah daerah berharap bisa menekan berbagai potensi masalah yang bisa mengancam masa depan anak, seperti kekerasan dan kenakalan remaja.
“Kami berharap dengan pendekatan ini, orang tua bisa lebih optimal dalam mengawasi dan mendampingi anaknya,” tambah Anwar.
Meski belum seluruh sekolah menerapkan sistem ini secara serentak karena penyesuaian kondisi, Anwar memastikan kebijakan akan diberlakukan secara menyeluruh dalam beberapa hari ke depan.

















