LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mewajibkan seluruh siswa di 68 SMP negeri dan swasta untuk melaksanakan shalat Zuhur berjamaah di masjid atau mushalla sekolah sebagai bagian dari Program Bangkik dari Surau. Program ini bertujuan untuk membangkitkan kembali nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau, terutama dalam menanamkan karakter agama kepada generasi muda.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Alfiandri, mengatakan aturan ini mulai diterapkan sejak awal Ramadhan. Selain di sekolah, siswa juga diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla sekitar rumah mereka.
“Sekolah diminta untuk mengirimkan surat kepada orang tua agar mereka dapat memantau pelaksanaan ibadah anak-anak mereka. Selain itu, sekolah juga harus menyediakan buku kontrol untuk memastikan kegiatan shalat berjalan dengan baik,” jelas Alfiandri saat meninjau program tersebut di SMPN 5 Lubuk Basung, Kamis (17/4).
Program ini sejalan dengan gerakan moral yang diprakarsai oleh Bupati Agam untuk membangkitkan kembali nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau dengan berlandaskan pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

















