PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan menggerebek lokasi tambang emas ilegal sistem manual di kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Selasa (15/4). Dalam operasi ini, petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan liar.
“Benar, pada Selasa kami berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan emas sistem manual di dua lokasi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, di Padang Aro, Rabu (16/4).
Akses menuju lokasi cukup sulit, karena harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 3 hingga 4 kilometer melalui medan perbukitan. Perjalanan dari jalan raya Muara Labuh–Padang ke lokasi tambang memakan waktu sekitar empat jam.
“Saat tiba di lokasi, kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung. Tim langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Lokasi tambang diketahui milik dua orang berinisial SN dan AS. Dari dua titik tersebut, masing-masing lima penambang diamankan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit hammer, dua blower, serta empat karung material diduga mengandung emas.

















