BERITA

Masyarakat Payakumbuh Lega, Pelaku Jambret 10 TKP Diciduk Polisi

5
×

Masyarakat Payakumbuh Lega, Pelaku Jambret 10 TKP Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penangkapan

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh berhasil menangkap salah seorang pelaku kejahatan yang selama ini beraksi di Kota Payakumbuh.

Pelaku yang satu ini terbilang lihai, sebab, sudah berkali-kali pelaku yang diketahui berinisial OL, warga Kabupaten Cirebon melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Payakumbuh selalu lepas dari tangkapan petugas.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aknopilindo pada Jumat (7/1/2021) siang.

Baca Juga  Indonesia Tambah 514 Warisan Budaya Takbenda pada 2025, Total jadi 2.727

Dijelaskannya, pengungkapan aksi pelaku ini berawal dari laporan salah seorang warga Koto Panjang Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX King. Pencurian tersebut terjadi pada pertengahan November 2021 lalu.

Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan diketahui pelaku lari kearah Riau. Petugas pun memburu pelaku ke Kabupaten Bengkalis dan berhasil ditangkap dipinggir jalan di Kecamatan Mandau.

Dari sana, dilakukan pengembangan. Ternyata, aksi kejahatan pelaku tidak hanya sekali saja dilakukan, melainkan berkali kali. Dari keterangan pelaku, sudah mencuri sepeda motor di 6 lokasi dan jambret 10 lokasi.

Baca Juga  SKIPM Padang Awasi Mutu Ikan di Pasar Tradisional di Pasaman

Sejumlah barang bukti disita petugas diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha RX King, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit handphone Oppo dan 1 buah kunci leter T.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Aknopilindo. (rdr-007)